Sehingga pemilik kapal bebas dan bisa menunjuk pemegang SIUPAL atau pemegang SIUPKK, dan semua itu, kan ada komunikasi be to be ya, serta kita kan punya pelanggan masing-masing," urainya. Tegas Aris, bahwa legal standing Keagenan ini, mengacu pada UU Pelayaran no 17 tahun 2008 dan turunanya yaitu PP no 31 tahun 2010 dan PM no 11 tahun 2016 JASAPENGURUSAN LEGALITAS PERUSAHAAN CV, PT, PMA, YAYASAN, PKP, VIRUAL OFFICE, SBU, SIUJK, IZIN EDAR, SIUPKK, SIUPAL DAN PERIZINAN LAINNYA Jakarta, Jakarta Raya, Indonesia 500+ koneksi. Bergabung untuk mengikuti PT. Nepma Lentera Indonesia. Bina Sarana Informatika. Laporkan profil ini Hai D-Folks, Apa saja ya Perbedaan PT Biasa dengan PT Hits 12208. ISL NEWS/JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan menerbitkan 7 Surat Ijin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK) terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 11 Tahun 2016 tantang Pendirian Usaha Perusahaan Jasa Keagenaan Kapal. Atas terbitnya SIUPKK itu, Ketua Umum Asosiasi 1 Sesuai Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2010 waktu penyelesaian SIUPAL adalah 30 Hari Kerja (empat belas) hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap; 2. Permohonan dikembalikan secara tertulis dengan disertai alasan penolakan jika persyaratan tidak lengkap; 3. Permohonan dapat diajukan kembali setelah persyaratan dilengkapi Sejalandengan itu, dispensasi yang masih membolehkan perusahaan pelayaran yang tidak memiliki kapal melakukan kegiatan keagenan umum, harus diakhiri tepat pada waktunya. Jadi nantinya dengan blanko dari Perum Peruri dan data SIUPKK kita input di Direktorat Perhubungan Laut, maka akan memudahkan untuk pengecekan jika terjadi praktik PeranShipping Agency (Keagenan Kapal) Shipping Agency bertanggung jawab penuh dan berkewajiban untuk memastikan bahwa kapal yang mengunjungi pelabuhan operasinya dilayani dan disediakan dengan semua barang dan jasa yang diperlukan oleh kapal secara tepat waktu. Sebelum kedatangan kapal ke suatu pelabuhan, shipping agency akan menerima nominasi kQQhL. Perbedaan SIUPAL dan SIUPKK Apa Saja Perbedaannya? Anda wajib tahu perbedaan SIUPAL dan SIUPKK yang mendasar. Hal ini berkaitan dengan fungsi dan cara pengurusannya. Keduanya berupa perizinan yang mendasari kegiatan usaha tergantung ranahnya masing-masing. Perbedaan SIUPAL dan SIUPKK SIUPAL merupakan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut sedangkan SIUPKK adalah Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal. SIUPAL wajib dimiliki oleh perusahaan pelayaran atau angkutan laut, sedangkan SIUPKK dimiliki oleh perusahaan keagenan kapal. Keduanya kurang lebih digunakan agar bisa melakukan bisnis dengan aman dan nyaman. Sebelumnya kegiatan usaha keagenan kapal hanya bisa dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional yang telah memiliki SIUPAL serta kapal. Namun sekarang, dengan mengantongi SIUPKK, perusahaan keagenan kapal sudah bisa menjalankan bisnisnya tanpa harus memiliki kapal seperti perusahaan angkutan laut pada umumnya. Keuntungan memiliki SIUPAL dan SIUPKK Agar lebih fokus Penggunaan SIUPAL memberikan kemudahan bagi pemiliknya agar lebih fokus. Pemegang perizinan ini ke depannya harus bisa berjaya dalam negeri maupun luar negeri. Bisnis transportasi sebagai pengangkutan yang mumpuni tanpa keluar dari zona aturannya. Pemilik SIUPAL memiliki kelebihannya masing-masing sehingga tidak perlu khawatir dengan adanya SIUPKK. Keduanya memiliki ranah masing-masing jadi keuntungan dan kekurangannya akan lebih merata. Keagendaan kapal yang terstruktur Kemudian untuk mengenal perbedaan SIUPAL dan SIUPKK yang kedua adalah dalam SIUPAL memiliki keagendaan kapal yang terstruktur. Pemilik izin bisa lebih mengeksplor kemampuannya dalam proses agenda kapal dan juga kegiatan lain yang sejalan dengannya. Pertumbuhan pelayaran yang lebih baik Adanya SIUPAL harapannya mampu meningkatkan pertumbuhan pelayaran menjadi lebih baik. Joint Venture ini berguna untuk memberikan inisiatif atau pemacu pelayaran nasional yang lebih kuat. Sehingga armada nasional menjadi lebih mendapat pertimbangan. Usaha semakin maju Para kapal pelayaran semakin mengenal tugas dan wewenangnya masing-masing terkait pencarian muatan dan pembongkarannya. Jika dari pengusaha sudah mengenal tugasnya dengan baik maka usaha yang berjalan ini bisa menjadi lebih maju. Terlebih dalam kegiatan ekspor dan impor terkait. Pengetahuan lain yang mengatur juga berkaitan dengan ketentuan dari biaya ekspor, impor sampai dengan pajak yang mengikatnya. Beberapa hal penting ini akan menjadi penambah kemudahan dalam hal memantau perkembangan usaha. Pengangkutan dengan baik Hal penting berikutnya adalah adanya surat perizinan ini bisa menjadikan pengangkutan ekspor dan impor menjadi lebih baik. Armada nasional ini akan menjadi lebih tajam kompetensinya. Apalagi jika tingkat tenaga keprofesionalitasannya semakin meningkat maka bisa lebih cepat lagi. Kebijakan penting terkait SIUPAL dan SIUPKK Selain beberapa hal terkait perbedaan SIUPAL dan SIUPKK terbaru, ada kebijakan lain yang harus Anda perhatikan 1. Ketentuan penerbitan Dalam penerbitan surat izin ini dalam bidang pelayaran harus mengetahui kebijakan terbaru. Kebijakan ini berkaitan dengan pembuatan SIUPAL dan juga wewenang lain yang mengatur keagenan kapal. 2. Pengurusan kebutuhan kapal Perusahaan pelayaran ini harus mampu mengoperasikan kapal sesuai aturan yang berlaku. Bahkan untuk kebutuhan pengurusan kapal harus mendapat bantuan dari perusahaan lain yang lebih mumpuni. Hal ini berlaku untuk perusahaan yang masih berkembang dan belum memiliki fasilitas yang lengkap. 3. Ketentuan pemegang surat izin Ketentuan berikutnya mengikat bagi pemilik surat perizinan terkait yang harus memiliki instrumen terkait. Salah satu komponen yang penting adalah kapal dengan GT dan TK yang pas dengan ukuran minimalnya. 4. Biaya dan lama pembuatan Sebenarnya untuk biaya pembuatan perizinan ini sangat terjangkau. Hanya saja ketentuan terpenting adalah harus memiliki jumlah kepemilikan modal yang banyak. Modalnya sekitar lima puluh miliar dengan jaminan sebesar dua belas miliar lima ratus juta. Sementara untuk proses pengurusannya membutuhkan waktu sekitar seminggu setelah syarat masuk. Prosesnya bisa saja lebih cepat ataupun lama tergantung antrean yang sedang berlangsung. Pengetahuan terkait perbedaan SIUPAL dan SIUPKK ini memudahkan Anda untuk memilih surat izin yang paling krusial. Pertimbangan ini akan membawa pemilik usaha mendapatkan surat yang berfungsi sesuai bidangnya. Baca Juga Surat Permohonan Security clearance INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI Hubungi Kami Call / WA +62 811-1928-942 Email info Web server is down Error code 521 2023-06-16 082046 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d81a2aa3f920b85 • Your IP • Performance & security by Cloudflare JAKARTA - Indonesia Shipping Agency Association ISAA mengatakan ada sejumlah alasan mengapa usaha keagenan kapal wajib mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal SIUPKK yang diterbitkan Ketua Umum DPP ISAA Juswandi Kristanto, usaha keagenan kapal asing di Indonesia cukup berperan dalam mendukung kelancaran pelayanan kapal dan barang di pelabuhan, sehingga mengantongi SIUPKK justru memperkuat sinergi dan keberadaan perusahaan pelayaran yang bernaung di Indonesia National Shippowners Association INSA."SIUPKK adalah perintah UU dan telah diatur melalui peraturan pemerintahnya berdasarkan kajian yang matang. Oleh karenanya, sebagai bagian dari pelaku bisnis tersebut harus menjalankan UU itu," ujarnya dalam siaran pers, Jumat 5/2/2021.Dia memaparkan, ada beberapa alasan usaha keagenan kapal anggota ISAA harus mengantongi SIUPKK. Pertama, supaya perusahaan pelayaran anggota INSA yang mengantongi SIUPAL Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut dapat lebih fokus pada bisnis intinya sebagai pengangkut, bukan hanya berjaya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. "Nantinya pelayaran anggota INSA tidak perlu risau dengan keberadaan SIUPKK. Justru mereka harus meningkatkan market sharenya keluar negeri," ucap kedua lanjutnya, pemegang SIUPAL bisa melakukan kegiatan keagenan kapal asing dan hal ini bisa menjadi opsi bagi pengguna jasa tersebut. Ketiga, langkah joint venture usaha pelayaran nasional dengan asing seharusnya bisa memajukan dan mendorong pertumbuhan pelayaran nasional serta menambah/memperkuat armada JugaMenhub Bangun Pelabuhan Terintegrasi Dukung Lumbung Ikan MalukuBPTJ Integrasi Antarmoda, Penentu Efektivitas LRT Jabodebek"Keempat, mencari muatan adalah tugas pokok dari usaha pelayaran untuk kapal-kapalnya memajukan usahanya. Sebab, term perdagangan global tidak bisa ditentukan dari dalam negeri karena saat kita impor menggunakan term C&F [Cost and Freight], sedangkan ekspor menggunakan term free on board [FOB]. Belum lagi, yang menyangkut soal pajak-pajak," alasan kelima, Juswandi menyebut akan menjadi tidak tercapai tujuan pemerintah dalam memperkuat armada nasional untuk menguasai angkutan ekpor kalau SIUPAL tidak serius mempertajam kompetensinya."Kompetensi yang kuat hanya bisa diraih dengan fokus dan profesional di bidangnya," kata dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini kapal pelayaran Editor Rio Sandy Pradana Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam ALFIJAK – Usaha keagenan kapal asing di Indonesia cukup berperan dalam mendukung kelancaran pelayanan kapal dan barang di pelabuhan. Oleh sebab itu, Pemerintah RI telah menerbitkan regulasi bahwa usaha keagenan kapal wajib mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal SIUPKK. “Bahwa SIUPKK adalah perintah UU dan telah diatur melalui PP nya berdasarkan kajian yang matang. Karenanya sebagai bagian dari pelaku bisnis tersebut harus menjalankan UU itu,” ujar Ketua Umum DPP Indonesia Shipping Agency Association ISAA Juswandi Kristanto, melalui keterangan pers-nya pada Jumat 5/2/2021. Juswandi menegaskan, bahwa peran keagenen kapal anggota ISAA yang mengantongi SIUPKK justru untuk memperkuat sinergi dan keberadaan perusahaan pelayaran yang bernaung di Indonesia National Shippowners Association INSA. Menurutnya, ada beberapa alasan agar usaha keagenen kapal anggota ISAA harus mengantongi SIUPKK. Pertama, supaya perusahaan pelayaran anggota INSA yang mengantongi SIUPAL Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut dapat lebih fokus pada bisnis intinya sebagai pengangkut agar mampu bukan hanya berjaya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. “Sehingga pelayaran anggota INSA tidak perlu risau dengan keberadaan SIUPKK Justru mereka harus meningkatkan market sharenya keluar negeri,” ucap Juswandi. Kedua, sebagai pengguna jasa punya opsi dengan adanya usaha keagenan kapal asing pemegang SIUPKK. Disisi lain pemegang SIUPAL bisa melakukan kegiatan keagenan kapal asing dan hal ini bisa menjadi opsi bagi pengguna jasa keagenan kapal. Ketiga, langkah joint venture usaha pelayaran nasional dengan asing seharusnya bisa memajukan dan mendorong pertumbuhan pelayaran nasional serta menambah/memperkuat armada nasional. Keempat, mencari muatan adalah tugas pokok dari usaha pelayaran untuk kapal-kapalnya untuk memajukan usahanya. Sebab, term perdagangan global tidak bisa ditentukan dari dalam negeri karena saat kita impor menggunakan term C&F Cost and Freight sedangkan ekspor menggunakan term free on board FOB. Belum lagi, yang menyangkut soal pajak-pajak tax. Kelima, upaya meniadakan hadirnya usaha jasa terkait dimana salah satu didalamnya adalah jasa keagenan adalah langkah mundur karena itu diamanahkan dalam UU 17/2008 dan PP 20/2010 dengan tujuan agar SIUPAL lebih fokus ke bidang usaha inti pengangkut dan owner. Juswandi mengatakan, akan menjadi tidak tercapai tujuan pemerintah dalam memperkuat armada nasional untuk menguasai angkutan ekpor kalau SIUPAL tidak serius mempertajam kompetensinya. “Kompetensi yang kuat hanya bisa diraih dengan fokus dan profesional di bidangnya,” ujarnya. Menyangkut soal permodalan, imbuhnya, pemegang SIUPKK telah mengacu pada PM 24 tahun 2017 sesuai dengan kebutuhan usahanya yakni menghandle keagenan kapal,” tegas Juswandi.. Juswandi juga mengatakan, di era digitalisasi saat ini pengembangan bidang keagenan kapal harus disertai pemanfaatan teknologi agar hasilnya menjadi lebih baik dan memiliki nilai competitiveness yang mampu bersaing di level Internasional. UU Pelayaran DPP ISAA, kata dia, juga terus berupaya mendorong anggotanya untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa sehingga memberikan kemudahan informasi dan layanan. Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI melalui Kemenhub telah menetapkan izin usaha keagenan kapal SIUPKK dalam perizinan operasional usaha keagenan kapal asing di Indonesia. Adapun keberadaan ISAA disahkan oleh Kemenkumham pada 2017 dengan nomor Tahun 2017. Selain itu Kemenhub menyatakan ISAA sebagai mitra pemerintah Kemenhub melalui KM Nomor KP 1038 Tahun 2017. Sedangkan usaha keagenan ditetapkan dalam UU Pelayaran Pasal 31 Untuk kelancaran kegiatan angkutan di perairan dapat diselenggarakan usaha jasa terkait antara lain pada point J Keagenan Kapal. Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal, dan diperbaharui menjadi PM 65 tahun 2019.*** Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut atau SIUPAL merupakan suatu surat izin yang dapat mempermudah perusahaan Anda yang bergerak di bidang pelayaran agar dapat beroperasi dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. SIUPAL keberadaannya sangat penting, terutama bagi Anda yang memiliki bisnis di bidang angkutan laut. Sehingga Anda wajib memiliki memiliki surat izin SIUPAL tersebut. Anda bisa mengurus perizinan SIUPAL online dengan mudah. Namun, Anda harus memenuhi persyaratan, salah satunya dengan memiliki modal minimum dasar yaitu sebesar Rp. dan modal disetorkan minimum Rp. sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan modal minimum tersebut, maka bisa mengurus dan memperoleh SIUPAL. Untuk mempermudah pengurusan SIUPAL, Anda bisa menggunakan layanan SIMLALA yang bisa membuatkan SIUPAL online. Kemudahan Pengurusan Perizinan SIUPAL Online Dengan SIMLALA Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut atau SIMLALA merupakan suatu layanan pengurusan perizinan SIUPAL online yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan. SIMLALA diharapkan dapat mempermudah Anda dan menghemat waktu lebih efisien dalam melakukan pengurusan perizinan SIUPAL online. Jika sebelumnya dalam pengurusan perizinan SIUPAL ini dibutuhkan waktu selama 14 hari kerja, kini dengan menggunakan SIMLALA, Anda cukup perlu menunggu sekitar 7 hari saja. Dengan menggunakan SIMLALA ini juga, Anda dapat melakukan pemantauan atas proses pengajuan pengurusan perizinan SIUPAL ini. Anjuran penggunaan SIMLALA telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2018 Pada peraturan tersebut menjelaskan bahwa untuk melakukan pengurusan perizinan SIUPAL dapat diajukan melalui sistem Online Single Submission OSS dan pemenuhan komitmen melalui SIMLALA. Pengurusan SIUPAL Online Dengan Layanan yang Disediakan SIMLALA Pada layanan SIMLALA, terdapat berbagai jenis pelayanan online yang dibagi menjadi beberapa subdit atau sub direktorat, antara lain Subdit 1 Pada bagian subdit 1 untuk pengurusan perizinan SIUPAL online, sub direktorat ini untuk melayani kebutuhan angkutan laut dalam negeri dengan terdapat 7 pelayanan dengan lama tunggu 3 hari kerja. Layanan tersebut antara lain Pendaftaran Rencana Pengoperasian Kapal RPK liner. RPK liner ini berlaku selama 6 bulan Pendaftaran RPK tramper, yang berlaku selama 3 bulan Deviasi RPK liner Substitusi RPK liner Omisi RPK liner Penambahan pelabuhan RPK tramper Penambahan muatan RPK tramper Subdit 2 Subdit 2 melayani kebutuhan angkutan laut luar negeri dengan lama tunggu selama 3 hari kerja dan memiliki 9 layanan, antara lain Pendaftaran status liner pada Persetujuan Keagenan Kapal Asing PKKA, yang berlaku selama 6 bulan Pendaftaran PKKA liner, berlaku selama 3 bulan Pendaftaran PKKA tramper, berlaku selama 15 hari Pendaftaran PKKA ship to ship Pendaftaran PKKA lintas batas Deviasi kapal ke luar negeri Cross trading Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional PPKN, berlaku selama 15 hari. Subdit 3 Subdit 3 melayani kebutuhan angkutan laut khusus dan usaha jasa terkait dengan lama tunggu selama 3 hari kerja. Memiliki 8 jenis pelayanan, antara lain Pendaftaran RPK tramper khusus Penambahan pelabuhan RPK tramper khusus Penambahan muatan RPK tramper khusus Pembuatan SIUPKK atau Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal Pendaftaran kantor cabang SIUPKK Perubahan kantor cabang SIUPKK Penutupan kantor cabang SIUPKK Perubahan data perusahaan SIUPKK Subdit 4 Subdit 4 melayani kebutuhan pengembangan usaha angkutan laut. Untuk lama tunggu pengurusan perizinan SIUPAL dan SIOPSUS yaitu selama 5 hari. Sedangkan untuk proses lainnya, dibutuhkan waktu selama 3 hari kerja. Memiliki 7 jenis layanan, antara lain Pembuatan rekomendasi SIUPAL dan Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut SIOPSUS Pendaftaran spek kapal Pendaftaran kantor cabang SIUPAL dan SIOPSUS Perubahan kantor cabang SIUPAL dan SIOPSUS Penutupan kantor cabang SIUPAL dan SIOPSUS Perubahan data perusahaan SIUPAL dan SIOPSUS Endorsement perusahaan SIUPAL dan SIOPSUS Subdit 5 Subdit 5 memiliki tugas sebagai admin untuk pelayanan sistem SIMLALA ini. Tugas yang dilakukan seperti melakukan perubahan user dan email perusahaan yang terdaftar. Selain itu juga bertugas untuk melakukan controlling dan monitoring terhadap infrastruktur serta sistem dan user internal. Pengurusan perizinan SIUPAL menggunakan SIMLALA, dapat dilakukan secara mandiri. Namun jika Anda merasa kesulitan dalam langkah-langkah atau persyaratannya, Anda bisa menggunakan layanan kami Izin Perhubungan. Kami dapat membantu kebutuhan Anda melakukan pengurusan perizinan SIUPAL dengan tepat melalui pelayanan terbaik yang diberikan. Kami dapat menjadi solusi terbaik untuk membantu perizinan SIUPAL online Anda dengan mudah dan tepat. Tunggu apa lagi, gunakan jasa kami untuk melakukan pengurusan perizinan Anda dengan mudah. Segera hubungi kami untuk kebutuhan pengurusan SIUPAL online dengan mudah dan tepat. INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI CALL / WA 08119849933 Catur Iswanto Email info

perbedaan siupal dan siupkk